Nama Organisasi | SULAWESI COMMUNITY FOUNDATION |
Singkatan Organisasi | ( SCF ) |
Tahun Dibentuk | Sulawesi, 05 Juni 2006 |
Wilayah Kerja | Region Sulawesi |
Alamat Kantor | Jl. Dr. Leimena Nomor 87
Kelurahan Tello-Baru Panakukang Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan |
Telephone/Faximile | 0411 – 493984 |
info@scf.or.id | |
Akta Notaris | No.04 Notaris Herminingsih Andi Hakim, SH,MKn
14 Juni 2006 |
Keterangan Domisili | 07/KBP/I/2007 |
NPWP | 02.642.925.8-805.000 |
Nama Bank | BNI 46 Capem UNM Makassar |
Alamat Bank | Jl. A.P. Pettarani |
Nama Rekening | Yayasan Sulawesi Community Foundation |
Nomor Rekening | 0124117645 |
Dewan Penyantun | Prof. Darmawan Salman (Koordinator) |
Naorette Royo | |
Ferry Mulsidan Balwan
Samsu Rijal Aldi Muhammad Alizar |
|
M. Iqbal Djawad
Jefrii Polii Prof. Dietrich G. Bengen
|
|
Dewan Pengarah | Bahcrianto Bachtiar (Koordinator) |
Mahir Makaka |
|
Pengurus Harian |
|
Direktur Eksekutif | Arham |
Finance Manager | Suryana |
Manager of Reseacrh and Monev | Abdul Syukur Ahmad |
Manager of Basic rights and Economic Productive Community | Awaluddin |
Manager of Information and Knowledge Management | Naufal |
Finance Officer | Hasnawati Hasidung |
Sekretaris | Saktiawan Natas Jasmadi |

Latar Belakang Pendirian SCF
Pulau Sulawesi adalah pulau terbesar ke 4 (empat) di Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam yang apabila dikelola secara baik akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang mendiaminya. Ironisnya, menurut berbagai catatan yang menegaskan bahwa Hutan Sulawesi mengalami kerusakan rata-rata 270.171 ha/tahun selama kurun waktu 1985-1997. Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga miskin di desa-desa yang terletak di dalam dan tepi hutan mencapai 46,29%, sementara di luar kawasan hutan 39,40% dari total penduduk yang ada di Sulawesi.
Dan salah satu solusi terbaik atas problem tersebut adalah memberi ruang akses yang memadai pada masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam (PSDA) secara adil dan lestari. Untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dan upaya bersama semua pihak baik masyarakat, pemerintah, pengusaha, LSM, media massa maupun perguruan tinggi. Terkait dengan itu maka perlu diciptakan iklim yang kondusif terutama mencairnya komunikasi para pihak, keberdayaan masyarakat, ruang dialog yang setara serta dukungan kelembagaan dan kebijakan yang inklusif.
Selama 5 tahun terakhir, dukungan program kerjasama Pemerintah Inggris dan Indonesia melalui Multistakeholder Forestry Programme (MFP) di regio Sulawesi telah menfasilitasi 10 site pembelajaran dalam pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat (PSDABM). Beberapa tema utama yang difasilitasi adalah Resolusi Konflik Kehutanan, Non Timber Forest Product (NTFP), Pengelolaan DAS, HPH-Rakyat dan Agroforestry/Sosial Forestry. Site-site tersebut terdapat di 5 propinsi yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Secara administratif tersebar di 165 desa/kelurahan dengan melibatkan sekitar 20 ribu petani yang terorganisir kedalam 203 kelompok tani.
Pengalaman tersebut telah memberikan pondasi dan pembelajaran berharga dalam mencairkan komunikasi dan menumbuhkan kerja sama yang konstruktif antar pihak. Meskipun hasil-hasil yang dicapai belum sepenuhnya optimal, tetapi sebagai sebuah upaya awal minimal telah memberikan harapan yang memungkinkan terjadinya perbaikan penghidupan masyarakat miskin dalam bingkai pengelolaan sumberdaya hutan secara lestari. Agar harapan atau kebutuhan masyarakat tersebut dapat terwujud, maka ada beberapa problem mendasar yang perlu terus difasilitasi yaitu: (i) kepastian hukum atas akses masyarakat dalam PSDA belum jelas, (ii) kesadaran tentang posisi strategis masyarakat sebagai aset produktif dan pengaman berkelanjutan dalam PSDA belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan dari berbagai pihak, (iii) kapasitas kelembagaan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama belum sepenuhnya memadai dan (iv) dukungan para pihak dalam memperkuat akses masyarakat dalam PSDA masih ”setengah hati”.
Pembentukan Sulawesi Community Foundation diawali atas inisiasi pendirian Pulsa CELEBES tahun 2003, pada pertemuan Mitra MFP-DFID di Makassar tahun 2003 oleh Mitra MFP-DFID. Kemudian berlanjut pada kegiatan Lokakarya Pengembangan Gagasan Yayasan Trust Fund Sulawesi di Manado tanggal, 22-24 Agustus 2005, dan secara politis Pendirian Sulawesi Community Foundation disepakati dalam sebuah Lokakarya Rencana Implementasi Yayasan Trust Fund Sulawesi di Makassar tanggal, 27-28 September 2005 dengan melibatkan Jejaring LSM, Kelompok Masyarakat, Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi yang ada di Pulau Sulawesi
Wilayah Kerja
Sebagaimana kemufakatan saat pendiriannya Wilayah kerja SCF ( Sulawesi Community Foundation ) meliputi Wilayah Kepulauan Sulawesi yang secara administrative pemerintah saat ini terbagi dalam 6 propinsi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Sulawesi Utara). Dalam menjalankan mandatnya wilayah kerja SCF dibagi berdasarkan administrasi pemerintah propinsi, pada masing masing wilayah propinsi SCF memiliki mitra Strategis yang tergabung dalam jaringan / forum multipihak.
Masyarakat Sulawesi Mandiri dan Sejahtera dalam Pengurusan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
- Mengembangkan kapasitas para pihak (Masyarakat, Pemda, LSM/Ornop, Legislatif) dalam perwujudan kelestarian SDA dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi;
- Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi bagi para pihak untuk kelestarian SDA dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi;
- Mendukung inisiatif yang memperkuat hak, akses dan kontrol masyarakat terhadap pengelolaan SDA,
- Mengembangkan trust fund yang dikelola secara mandiri dari penggalangan dana publik dan privat sektor, serta selalu relevan dengan kebutuhan.
- Meningkatkan perspektif keadilan gender dan keterlibatan kelompok marjinal dalam PSDA;
- Mendukung inisiatif pengembangan usaha ekonomi produktif dan akses pasar produk komunitas.
- Meningkatkan kerjasama dan kolaborasi strategis bersama pemerintah, privat sektor, dan organisasi masyarakat yang berkepentingan pada kemandirian ekonomi masyarakat Sulawesi.
- Penggalangan, Pengelolaan, dan Layanan Dana Hibah
- Pengembangan kerjasama bisnis bersama komunitas dan private sector
- Fasilitasi hal-hal terkait dengan pencapaian misi SCF dan memperkuat networking
- Penggalangan dan Pengelolaan Dana
- Fasilitasi dan Memperkuat Networking
- Dukungan Pendanaan Hibah