Pokja Inklusi Diharapkan Dapat Wujudkan Pembangunan Kabupaten Maros yang Inklusif

SCF – Representatif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maros, perwakilan akademisi, dan perwakian Civil Society Organization (CSO) dengan program bertema inklusi menggelar Rapat Pembentukan dan Penyusunan Rencana Kerja Kelompok Kerja (Pokja) Inklusi di Hotel Remcy Panakukang Kota Makassar, tanggal 22-23 Desember 2022.

Kegiatan ini bertujuan menjelaskan peran dan fungsi kelembagaan Pokja Inklusi Kabupaten Maros, menyusun langkah-langkah strategis yang mendorong Kabupaten Maros menjadi model kabupaten inklusif, dan membentuk serta menyusun rencana kerja.

Sekretaris Bapperlitbanda Kab. Maros, Sulaeman Samad S. IP, M.Si, dalam sambutannya membuka kegiatan ini mengatakan bahwa inklusi menginginkan semua masyarakat aktif berpartisipasi dan tidak tertinggal oleh pembangunan.

Ia juga mengatakan bahwa negara bertanggung jawab atas pemenuhan kesejahteraan kaum marginal yang ada. Maros sebagai salah satu peradaban tertua secara arkeologi sejak 45 ribu tahun silam, sejatinya itu menjadi rujukan untuk memulai peradaban baru yang lebih memanusiakan manusia dalam bingkai inklusi.

Jumardin Lanta, salah satu pihak yang memandu pengantar tujuan kegiatan membawa peserta pada kesimpulan bahwa Pokja diharapkan mampu menjadi payung data bagi setiap CSO yang berkegiatan di Maros sehingga lebih terintegrasi dengan arah pembangunan kabupaten.

Menurutnya, partisipasi dari para pihak, terutama OPD sangat diperlukan dalam mengusung dan mengawal regulasi serta implementasi inklusif.

Dalam materinya, perwakilan dari Kemitraan, Yassir Sani, menyebutkan bahwa secara prinsip inklusif menginginkan tidak ada satu masyarakat pun yang tertinggal sehingga arah pembentukannya tidak lepas dari tujuan RPJMD kabupaten. Dalam pencapaian itu, Gedsi adalah pendekatan, bukan sebagai tujuan.

Untuk itu, menurut Bahrianto Bachtiar (Tim TGUPP Prov. Sulawesi Selatan) dalam materinya menyebutkan bahwa relasi psikologis harus disetarakan untuk membangun inklusifitas, baik relasi structural, maupun relasi fungsional.
Bahrianto menjelaskan, pencapaian inklusi tidak lepas dari partisipasi yang mengkondisikan dialektika multipihak sebagai bentuk pemberdayaan. OPD kabupaten juga harus mampu memahami aliran sumberdaya dari setiap elemen yang terlibat dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Fadiah Machmud yang selanjutnya memandu kegiatan pembentukan Pokja menitikberatkan pendekatan Gedsi yang mengarah pada pemenuhan hak pendidikan, hak ekonomi (akses permodalan), hak bekerja, dan hak kesempatan berekspresi (pemenuhan sarana olahraga).

Karena itu, tambah Fadiah, diharapkan agar seluruh kelompok rentan mendapatkan kesempatan sama sehingga perlu ada vocal point di setiap OPD terkait.

Berangkat dari diskusi yang kiat mengerucut, Pokja yang akan dibentuk disepakati memiliki empat tujuan, yaitu; mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, membangun sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kab. Maros yang inklusif, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan individu dalam menyusun perencanaan penganggaran pembangunan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencapai pembangunan inklusif.

Adapun bidang-bidang yang telah disepakati dalam Pokja, yaitu : Bidang Sinkronisasi Data, Informasi dan Penyebarluasan GEDSI, Bidang Peningkatan Layanan Identitas Hukum, Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi dan Agama, Bidang Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan, Bidang Kemitraan, Bidang Hukum dan Advokasi, dan Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pembelajarana.

Hasil kegiatan ini kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani bersama oleh reprenstatif OPD dalam hal ini Bapperlitbanda, perwakilan Akademisi dan perwakilan CSO (PKBI dan SCF).

Author
SCF

Sulawesi Community Foundation

Skip to content