Desa Persiapan Pencadangan HTR Luwu Timur (Bag.3)

Desa Lauwo (Tahrim Langaji)

Desa ini termasuk desa yang wilayah kawasan hutannya cukup besar di Kecamatan Burau. Luas wilayah keseluruhan adalah 27,22 Km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 3.103 jiwa. Desa ini terdiri atas 5 dusun dan 12 RT dengan jumlah KK sebanyak 689 KK dan pertumbuhan penduduk 10,15 persen.

Warga yang beraktivitas di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan hutan lindung (HL) berjumlah sekitar 100 KK. Sedangkan yang bermukim di kawasan hutan hanya sekitar 45 KK. Ada pula yang tinggal di pinggir bekas lahan PTPN, yaitu sebanyak 30 KK. Di kawasan mereka mengusahakan kebun merica, cengkeh dan durian. Cokelat dalam setahun terakhir dalam kondisi kurang baik. Sedangkan warga di desa yang bukan kawasan mengolah lahan untuk tanaman cokelat, sawah, dan kelapa sawit. Hampir di setiap halaman penduduk terdapat tanaman sawit.

Penduduk yang mengolah lahan di kawasan yaitu berasal dari Dusun Paratimbo dengan jumlah 20 KK, Salubalawang yang masih berstatus RT berjumlah 11 KK, warga Dusun Lauwo Mes yang terdiri atas 45 KK. Terdapat pula penduduk dari Luwu Utara yang melolah lahan untuk komoditas merica dan cengkeh.

Pendamping : Suwarman (35)/warga Dusun Lauwo Mess.

Kecamatan Tomoni

Kecamatan Tomoni merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, dengan luas wilayah 230,09 km2. Kecamatan yang terletak di sebelah barat ibukota Kabupaten Luwu Timur ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Mangkutana di sebelah utara, Kecamatan Tomoni Timur di sebelah timur, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Wotu dan Burau, dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara. Kecamatan Tomoni terdiri dari 11 desa dengan 1 kelurahan. Seluruh desa di Kecamatan ini berstatus desa definitif. Wilayah Kecamatan Tomoni adalah daerah yang seluruh desanya merupakan wilayah bukan pantai. Secara topografi wilayah Kecamatan Tomoni sebagian besar daerahnya merupakan daerah datar. Terdapat satu Sungai yang mengaliri Kecamatan ini yaitu sungai Tomoni.

Di Tomoni terdapat tiga desa yang wilayahnya masuk dalam batas-batas kawasan hutan, yaitu Desa Ujung Baru dan Rantemario serta Desa Kalpataru yang merupakan desa yang penduduknya beraktivitas di sekitar hutan, namun wilayah desanya tidak bersinggungan dengan kawasan hutan.

Desa Ujung Baru

Ujung Baru merupakan desa yang rata-rata penduduknya paling rendah dari seluruh desa di Kec. Tomoni, yaitu dengan kepadatan 17 orang perkilometer persegi. Ujung Baru memiliki luas daratan 73,8 kilometer persegi ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.240 dengan jumlah laki-laki sebanyak 657 orang dan perempuan sebanyak 583 orang, sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 309 KK.

Ujung Baru memiliki enam dusun dan enam Rukun Tetangga (RT) dengan sebuah dusun yang wilayahnya masuk kawasan hutan produksi, yaitu Dusun Tunas Baru. Jumlah petani yang mengolah lahan di dusun tersebut sebanyak 50 KK. Selain itu, terdapat penduduk desa yang pulang pergi ke kawasan hutan untuk mengolah lahan dan tidak tinggal di kawasan. Jarak pemukiman dengan kawasan hutan yaitu 7 kilometer. Mereka tersebar di dusun Soreang, Dusun Ujung Baru, Dusun Tabaro Mario, Dusun Masoki, dusun Mandiri. Diperkirakan petani yang ke kawasan sebanyak 300 KK.

Petani rata-rata mengusahakan bercocok tanam kakao (cokelat) dan merica dengan luas lahan perpetani rata-rata 2 Ha. Petani sudah mengetahui bahwa lahan mereka merupakan wilayah kawasan hutan negara dengan tampaknya patok-patok tata batas. Meski begitu, mereka kadang mengklaim sebagai lahan milik karena sudah memperoleh SPPT dan membayar pajak.

Di Ujung Baru terdapat 5 (lima) kelompok tani yang terbentuk sejak program Gernas dan Gapoktan. Salah satunya adalah Kelompok Sipakarannu. Tapi petani yang menetap dan beraktivitas di kawasan belum terdapat kelompok tani atau mereka masih mengupayakan bercocoktanam mandiri. Mereka adalah warga pendatang dari daerah Toraja dan Bugis. Sementara yang memulai usaha bercocok tanam di wilayah ini adalah warga Ujung Batu sejak sepuluh tahun yang lalu. Bagusnya, di desa ini belum terdengar konflik serius.

Kakao menjadi mata pencaharian utama dengan harga cokelat rata-rata sekitar 17 ribu rupiah perkilogram. Menurut Syarifuddin, petani tidak lagi menebang hutan secara massif di kawasan, tapi sekadar untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membangun rumah.

Pendamping : Ibrahim.
Kontak person : Syarifuddin/Sekretaris Desa : 085299770745

Desa Rantemario

Desa Rantemario baru saja terbentuk sejak 2012 lalu, pemekaran dari Desa Kalpataru. Desa ini memiliki kawasan hutan yang cukup luas, yang berasal dari kawasan milik kalpataru sebelumnya. kawasan hutan tersebut sebelumnya dikuasai oleh pemilik ijin HPH yaitu PTPN yang beroperasi sekitar tahun 80-an. Setelah berhenti pada 1986, Ahmad Pangerang selaku Kepala Desa Tomoni saat itu mengizinkan warga untuk berkebun di hutan dengan ketentuan tidak melakukan pembakaran lahan. “Waktu itu, orang Barru datang melapor untuk meminta lahan ke Pak Ahmad. pimpinan petani adalah Pak Samauna yang sekarang menjadi kepala desa Ujung Baru,” ujar Bara R.

Mengenai status kawasan, warga sudah mengetahui bahwa lahan milik mereka masuk wilayah kawasan. Namun mereka tidak mengetahui betul posisi batas-batasnya. Walau sebenarnya peletakan patok batas untuk seluruh kawasan hutan di Kecamatan Tomoni ini sebenarnya sudah dilakukan tiga tahun yang lalu. Sedangkan tentang informasi HTR, Bara mengaku tahu tentang HTR, tapi ia belum mengerti mengenai penggunaannya.

Dusun yang masuk kawasan hutan yaitu dusun Mandiri. Dusun ini memiliki luas sebesar 2,6 kilometer persegi. Jumlah petani yang beraktivitas dan menetap di dusun tersebut sebanyak 50 KK dan rata-rata memiliki lahan sebanyak 2 hektar. Terdapat pula sebuah dusun yang wilayahnya sebagian masuk kawasan, yaitu Dusun Pengkosituru yang luasnya 2,8 kilometer persegi dengan jumlah petani sebanyak 52 KK. Sedangkan penduduk yang berasal dari luar kawasan tidak banyak, hanya 5 – 10 KK. Meski telah diketahui jumlah petani dan luasan wilayah desa, luasan kawasan hutan sendiri belum diketahui.

Penduduk yang hidup beraktivitas di kawasan ini mengusahakan perkebunan cokelat dan menggantungkan hidup pada hasil penjualan cokelat. Menurut Bara, hingga kini belum pernah terdengar konflik antar warga.

Kelompok Tani yaitu : Mabonta (Matius Mbah Tau), Pompini (Ali Masoang), Tengkosituru (Pello), Bina Kakao 1/Mandiri (Lukas Rupa), Bina Kakao 2/Mandiri (Marzuki)

Pendamping : Marzuki (Ketua Kelompok).
Kontak Person : Bara R, Kepdes Rantemario dan Mantan Kepdes Kalpataru: 082195009907

Desa Kalpataru

Desa Kalpataru memiliki luas yang tak seberapa, yaitu 6,24 kilometerpersegi, namun kian menciut setelah mekarnya Dusun Rantemario menjadi desa otonom sejak 2012 lalu. Desa ini berada pada topografi datar dan memiliki kawasan hutan produksi konversi (HPK), tapi sebagian besar penduduknya justru beraktivitas di HPK di Desa Rantemario. Pada tahun 2011, Dusun Kalpataru sebanyak 5 dusun dan 11 RT. Sedangkan jumlah penduduk Kalpataru pada 2011 sebanyak 2.840 dengan kepadatan perkilometer persegi sebanyak 455 orang dengan 667 rumah tangga.

Batas-batas kawasan baru diketahui sejak tiga tahun lalu. Setelah dilakukan pemasangan patok tata batas. Warga sudah lama beraktivitas di kawasan HPK tersebut, yaitu pasca mundurnya PT Gunung Sinaji pada tahun 80-an dimana warga serta merta mengolah lahan bekas babatan perusahaan yang mereka beli dari orang suku yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik moyang mereka. “Sebelum PT. Gunung Sinaji, lahan kawasan dikuasai oleh PT. Serdik yang sepanjang tahun 70-an mengolah kayu hitam,” ujar Sampe.

Warga Kalpataru yang mengadu nasib di perbukitan Rantemario sekitar 20 kk. Mereka pulan balik kawasan yang jaraknya 5 kilometer setiap pagi dan sore hari menggunakan sepeda motor. Di kawasan mereka bercocoktanam cokelat dan merica. Begitu pula pada lahan milik, petani rata-rata mengutamakan berkebun cokelat dengan luas lahan perpetani kurang lebih 2 hektar. Sebagian lahan milik juga ditanami pohon, sekitar 20 pohon per-KK. Jenis pohon yang ditanami yaitu Sengon, Jabon, Uru, dan Jati. Kayu ini diperoleh hasilnya setelah berumur 5 – 10 tahun dan akan gampang dijual di PT. Pampli dan PT Pal yang letaknya tak jauh dari Kalpataru, yaitu di

Kecamatan Burau.

Di sana terdapat kelompok tani Bina Kakao 1 yang dipimpin Marzuki dan Bina Kakao 2. Kelompok ini terbentuk sejak masuknya Gernas yang mengharuskan terdapatnya kelompok di pedesaan.

Konflik jarang terjadi di desa ini, pemerintah dalam hal ini dinas kehutanan memberikan kelonggaran bagi warga untuk memperoleh penghidupan di kawasan hutan. Konflik terjadi sebatas klaim kepemilikan lahan secara sepihak saja antar para petani sendiri. Tapi itu dengan segera diatasi dengan rapat warga dan rapat keluarga.

Pendamping L Syarifuddin, Mursis
Kontak Person : Sampe, Sekretaris Desa : 082349495107

Author
SCF

Sulawesi Community Foundation

Leave a Reply

Skip to content