Ungkapan ini kerap terdengar dalam percakapan di lapangan dan menjadi cerminan dari fase penting yang sedang dilalui pengelolaan hutan di Sulawesi Tenggara. Setelah melalui berbagai proses perencanaan, kini pengelolaan hutan memasuki tahap konsolidasi menuju aksi nyata di tingkat tapak.
Edisi ketiga Buletin Program RBP GCF REDD+ Output 2 Provinsi Sulawesi Tenggara hadir pada momentum transisi tersebut. Edisi ini menyoroti bagaimana dokumen perencanaan, seperti Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dan kerangka REDD+ mulai diterjemahkan ke dalam praktik nyata melalui Perhutanan Sosial, penguatan kelembagaan kelompok, serta penandaan batas wilayah kelola hutan. Fokus ini menjadi penting karena keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh kualitas rencana, tetapi juga oleh sejauh mana rencana tersebut dijalankan secara konsisten di lapangan.
Seluruh rangkaian kegiatan yang disajikan dalam buletin ini menunjukkan keterkaitan antara kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, perencanaan kehutanan daerah dan aksi iklim menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang daerah serta kontribusi Indonesia terhadap komitmen penurunan emisi gas rumah kaca. Di sisi lain, pelaksanaannya bertumpu pada kerja kolaboratif di tingkat tapak—melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, fasilitator lapangan, serta kelompok Perhutanan Sosial dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Pada akhirnya, berbagai proses tersebut bermuara pada satu tujuan: mengurangi tekanan terhadap hutan dan mempertahankan karbon yang tersimpan di dalamnya. Melalui penguatan perencanaan, kelembagaan Perhutanan Sosial, penataan batas kelola, pencegahan kebakaran, serta pengembangan usaha yang sejalan dengan fungsi hutan, Program RBP GCF REDD+ Output 2 berkontribusi pada upaya penurunan emisi dari sektor kehutanan di Sulawesi Tenggara.
Buletin ini merekam bagaimana kontribusi tersebut dibangun dari tingkat tapak. Setiap rencana yang diterjemahkan menjadi aksi, setiap kelompok yang semakin kuat dalam mengelola hutannya, dan setiap kawasan yang terlindungi menjadi bagian dari upaya menjaga hutan tetap berdiri dan karbon tetap tersimpan. Dari sinilah kerja bersama berbagai pihak menjadi penting—karena penurunan emisi tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari praktik pengelolaan hutan yang dilakukan secara konsisten di lapangan.









