Dari Dokumen ke Aksi: POKJA REDD+ Sultra Perkuat Implementasi REDD+ di tahun 2026

scf.or.id, Kendari — POKJA REDD+ Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Monitoring dan Evaluasi (Mid-Term Review) Program Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk meninjau capaian 2024–2025 sekaligus menajamkan langkah pelaksanaan 2026 dalam kerangka Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+.

Kegiatan yang berlangsung pada 12–13 Februari 2026 di Plaza Inn Kendari ini menghadirkan BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, SCF, serta perwakilan sektor usaha. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas pihak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan terukur dan selaras dengan target penurunan emisi daerah (RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara).

Program RBP REDD+ merupakan skema pendanaan berbasis hasil atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan lahan. Di Sulawesi Tenggara, SCF bertindak sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) yang mendampingi OPD dalam pelaksanaan kegiatan sesuai rencana aksi daerah (RAD) REDD+.

La Ode Umul Zaman Salihin, S.T.,M.Si., Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA Sulawesi Tenggara, yang mewakili Ketua POKJA REDD+ Sultra menyampaikan pentingnya forum monitoring dan evaluasi sebagai instrumen pengawalan program. “Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, kita dapat melihat capaian dan posisi pelaksanaan program, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya. 

La Ode Umul Zaman Salihin, S.T.,M.Si., Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA Sulawesi Tenggara, memberikan sambutan

Selama dua tahun berjalan, arsitektur REDD+, dokumen perencanaan, dan sistem pendukung telah disusun. Tahun 2026 menjadi fase penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif sebelum periode program berakhir pada 2027.

Dari Arsitektur ke Implementasi Lapangan

Prof. Dr. Darmawan Salman, M.Si menilai bahwa RAD REDD+ Sulawesi Tenggara telah memiliki fondasi yang kuat karena disusun berbasis data kuantitatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Tahun pertama menghasilkan arsitektur dan rencana aksi. Tahun 2026 adalah fase eksekusi karena 2027 merupakan exit program,” paparnya.

Menurut Prof. Dr. Darmawan Salman, M.Si., RAD REDD+ Sulawesi Tenggara telah dibangun di atas fondasi data yang kuat. Tahun 2026 disebutnya sebagai fase eksekusi, menjelang exit program pada 2027

Ia menjelaskan bahwa implementasi 2026–2027 akan ditempuh melalui tiga jalur utama: penajaman lokasi prioritas berbasis data, penguatan peran KPH, serta peningkatan penghidupan masyarakat (livelihood).

Menurutnya, pendekatan yang selama ini dominan teknokratis perlu diimbangi dengan pendekatan partisipatoris. “Komunitas harus menjadi bagian penting dalam implementasi. Tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat, upaya penurunan emisi akan sulit berkelanjutan,” jelasnya dalam forum.

Mengintegrasikan Kontribusi Sektor Usaha

Bahasan penting lainnya adalah pelibatan sektor usaha dalam mitigasi perubahan iklim. Sejumlah perusahaan menyampaikan inisiatif yang telah dilakukan, seperti penanaman mangrove dan rehabilitasi kawasan.

Sejumlah perusahaan, seperti DSSP Power dan Pertamina Patra Niaga Mata Kendari, turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi multipihak dalam implementasi RAD REDD+ di Sulawesi Tenggara

Prof. Dr. Ir. Anas Nikoyan, M.Si menekankan pentingnya peran Pokja sebagai simpul koordinasi. “Penurunan emisi membutuhkan kerja timbal balik antar pihak. Pokja perlu menjadi ruang koordinasi strategis untuk mengintegrasikan kontribusi berbagai aktor,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Zainuddin, dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan, “Ke depan, Pokja perlu mengundang seluruh pihak swasta, NGO, dan lembaga resmi di luar pemerintah agar terlibat dalam sistem yang lebih inklusif

Prof. Dr. Ir. Anas Nikoyan, M.Si menekankan pentingnya peran POKJA sebagai simpul koordinasi para pihak dalam implementasi REDD+

Menuju 2027: Mengawal Implementasi

Forum Mid-Term Review ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi tahun 2026, termasuk penajaman lokasi prioritas berbasis data, penguatan peran KPH, optimalisasi sistem MRV, serta penguatan mekanisme koordinasi multipihak dalam kerangka RAD REDD+.

Sejumlah rekomendasi strategis disepakati dalam Mid-Term Review untuk memperkuat implementasi 2026 dan memperkuat koordinasi RAD REDD+

Penguatan sinergi lintas OPD, integrasi kontribusi sektor usaha, serta konsistensi pelaporan menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan efektif hingga akhir periode pada 2027.

Dengan fondasi kebijakan yang telah tersedia, POKJA REDD+ Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi secara terukur dan berkelanjutan, sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar berkontribusi pada target penurunan emisi dan peningkatan penghidupan masyarakat.


Penulis: Arif Maulana

Author
SCF

Sulawesi Community Foundation

Leave a Reply

Skip to content