Anda Juga dapat membacanya di RAKYATSULSEL.COM
MAKASSAR, Dinas Kehutanan mendorong 326 unit industri kayu di Sulawesi Selatan untuk segera menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Kepala Dinas Kehutanan, Syukri Mattinetta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh Sulawesi Community Foundation (SCF) di ruang pertemuan Kantor Dinas Kehutanan, Selasa (22/10), mengatakan, dari 326 unit industri kayu.
Namun baru 14 unit yang telah menerapkan SVLK. Menurutnya SVLK sendiri, sebenarnya mulai diperkenalkan oleh Kementerian Kehutanan sejak tahun 2009 lalu melalui Permenhut No. P. 38/Menhut-II/2009. Sertifikat SVLK, merupakan bukti bahwa sumber bahan baku kayu yang digunakan legal dan sah, serta sumbernya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rilisnya, Syukri mengakui jika prosesnya berjalan lambat karena masih ada perusahaan atau industri kayu yang mengabaikan peraturan tersebut. Namun, ia tetap menargetkan tahun ini seluruh industri kayu di Sulsel bisa menerapkan SVLK. “Mudah-mudahan waktu 2 bulan ini bisa dimanfaatkan, dengan demikian, 2014 tidak ada lagi kayu yang dijual keluar tanpa SVLK,” katanya. Sebab jika tidak menerapkan SVLK, industri akan sulit berkembang.
Di Sulawesi sendiri, penerapan SVLK aktif disosialisasikan oleh SCF atas kerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Direktur SCF, Rostanto Suprapto mengungkapkan, SVLK memberikan banyak keuntungan dan kemudahan dalam proses penjualan produk industri berbahan kayu.
“Apalagi saat ini SVLK sudah diakui oleh Uni Eropa,” jelasnya
Rostanto menjelaskan, kayu dari Indonesia dalam waktu dekat akan bisa menembus ke uni Eropa. Sebab pada 30 September lalu, Kementerian Kehutanan Indonesia dan perwakilan Uni Eropa telah menandatangani MoU perdagangan bidang kehutanan yang disebut Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement Governance and Trade atau VPA-FLEG di Brussel, Belgia.
Sementara itu, untuk mendukung SVLK, Ketua Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) Sulsel, Johnny Tjowasi mengajak para pengusaha industri kayu agar merangkul para petani kayu rakyat. “Para petani tersebut yang membuat industri kita hidup, karena sumber bahan baku kita berasal dari mereka,” katanya.
Johnny mengatakan, dengan adanya kerjasama antara pengusaha dan petani, industri kayu di Sulsel bisa maju seperti halnya di Jawa. “Jika kita membina masyarakat, maka kita menguasai pasar,” ujarnya.