Salah satu visi yang ingin diwujudkan dalam visi Indonesia 2045 tentang masyarakat inklusif adalah terwujudnya akses terhadap keadilan, partisipasi dalam penyusunan kebijakan, serta pengentasan kesenjangan sosial. Oleh sebab itu Program Peduli menginisiasi Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Manusia Inklusif sebagai upaya untuk lebih memperhatikan keberadaan kelompok masyarakat yang selama ini mengalami proses peminggiran tidak dapat mengakses dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara karena perbedaan cara pandang maupun diskriminasi dalam pelayanan dasar.
Pada tanggal 22 Mei 2018 di Aula Kantor Bappeda Bulukumba, Program Peduli bekerjasama dengan Pemda Bulukumba melaksanakan kegiatan Pembentukan Kader Revolusi Mental dan Pembangunan Inklusif yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tommy Satria.
“Tugas kita adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai Revmen dalam pelaksanaan tugas setiap aparatur dan kader di Bulukumba” ujar Tommy dalam sambutannya.
Sekitar 80 peserta, mulai dari perwakilan OPD sekabupaten Bulukumba, camat, desa, hingga kader desa hadir dalam kesempatan tersebut. Dimoderatori oleh Naufal Ahmad dari SCF, kegiatan ini terdiri atas 2 sesi. Pertama mengenai inisiatif dan upaya pemerintah daerah gerakan revolusi mental dan pembangunan manusia inklusif, dan kedua adalah diskusi kelompok.
Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda yang memaparkan konsep pembangunan dan perencanaan daerah, kemudian dari Kepala Pencatatan Sipil dan Kependudukan memaparkan konsep pelayanan terhadap kelengkapan identitas hukum untuk masyarakat Bulukumba.
“Saat ini ada konsep jemput bola terkait identitas hukum, di mana konsep ini seleruh wilayah dibulukumba harus mendapatkan perekaman E KTP untuk masyarkat,” terang beliau. Terakhir, narasumber K3 dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan yang memaparkan konsep revolusi mental terhadap petani.
Sesi kedua, peserta dibagi menjadi 3 kelompok berdasarkan roadmap pengelolaan SDA yang telah disusun oleh SCF bersama pemerintah daerah sebelumnya. Kelompok pertama dari wilayah pengunungan, kelompok kedua untuk wilayah daratan, dan kelompok ketiga untuk wilayah pesisir. Dalam agenda diskusi tersebut dibahas identifikasi masalah masing-masing wilayah, dan diakhiri dengan pengajuan rekomendasi.