Kolaborasi SCF-Dinas Kehutanan Sultra: MPA Dikukuhkan sebagai Garda Terdepan Cegah Karhutla

Scf.or.id, Kendari – Sebagai garda terdepan pencegahan kebakaran hutan, 7 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) resmi dikukuhkan di wilayah rawan Sulawesi Tenggara. Pembentukan ini merupakan aksi nyata program REDD+ untuk menekan emisi karbon sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Kegiatan yang berlangsung sepanjang November-Desember 2025 merupakan hasil kerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Manggala Agni Daops Wilayah II Sultra, dan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sebagai lembaga perantara.

Kegiatan yang menyasar wilayah-wilayah berbatasan langsung dengan kawasan hutan ini bertujuan untuk membangun kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan adalah pihak pertama yang tahu dan bisa bertindak. Melalui MPA, kami membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk menjadi pelopor keselamatan lingkungan,” ujar Bapak Ashari, Kepala Seksi PKSDAE&PM KPH Unit XXIV Gularaya, dalam kegiatan pembekalan.

Simulasi praktik pemadaman api bersama Manggala Agni Daops Wilayah II Sultra

Tujuh lokasi yang telah membentuk MPA adalah Kecamatan Ranomeeto, Moramo Utara, Moramo, Kolono, dan Laeya di Kabupaten Konawe Selatan; Kecamatan Amonggedo di Kabupaten Konawe; serta Kecamatan Kendari Barat di Kota Kendari.

Peserta yang terdiri dari perwakilan desa dan kelompok tani tidak hanya menerima teori, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi dan simulasi. Setiap kelompok MPA telah mengikuti pembekalan teknis menyeluruh, mulai dari pemahaman dasar Karhutla, teknik pencegahan dan pemadaman api, adaptasi perubahan iklim, hingga pemetaan partisipatif untuk mengidentifikasi titik rawan di desanya. Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pelatihan praktik langsung penggunaan alat pemadam kebakaran oleh Manggala Agni Daops Wilayah II Sultra.

Pemetaan partisipatif titik rawan kebakaran

Sebagai tindak lanjut, struktur organisasi MPA di setiap desa telah terbentuk dan akan segera disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Ke depan, kelompok MPA ini akan aktif dalam kegiatan patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), dan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat luas. “Ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja kolektif. Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan KPH adalah kunci menjaga hutan kita dari ancaman kebakaran,” pungkas Bapak Ashari.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan BPDLH, yang bertujuan tidak hanya menurunkan emisi karbon, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai aktor utama perlindungan. SCF berperan sebagai lembaga perantara yang menjembatani kolaborasi tersebut agar implementasi REDD+ benar-benar memberikan dampak bagi pengurangan emisi dan penguatan kapasitas masyarakat.


Penulis: Waode Mar’atun Sholiha  

Author
SCF

Sulawesi Community Foundation

Leave a Reply

Skip to content