Memasuki tahun 2017, SCF memulai dengan sebuah kepotimisan terhadap Program Perhutanan Sosial yang telah berproses di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Sebuah program yang akan berdampak besar bagi pembangunan daerah, dan akan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar wilayah hutan. Untuk mendukung dan memastikan bahwa program Perhutanan Sosial ini dapat dilaksanakan secara maksimal, SCF membentuk program khusus, yaitu Peningkatan Akses Legal dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkontribusi terhadap Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Hutan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Serangkaian Rapat Koordinasi dilakukan untuk mendorong perhutanan sosial melalui skema HKm, HD, HTR, dan Kemitraan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Di Sulawesi Selatan, rapat koordinasi ini dilakukan di Kabupaten Luwu, Bone, dan Barru. Sedangkan di Sulawesi Tengah, dilangsungkan di Kabupaten Tojo Una-una.
Begitu banyak reaksi dan dukungan positif yang ditujukan kepada program yang didampingi secara penuh oleh SCF ini. Barru misalnya, sebagai salah satu daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan rapat koordinasi, Pemerintah Desa di masing-masing KTH menyambut baik komitmen pemanfaatan kawasan hutan oleh petani anggota KTH. Dan menunjukkan sikap sepakat untuk mengupayakan pengintegrasian pemanfaatan hasil hutan dalam perencanaan desa. Kepala Desa Nepo bahkan memiliki keinginan untuk memanukan potensi lingkungan di sekitar desanya. SCF akan melakukan pendampingan untuk merancang pemanfaatan tersebut serta potensi-potensi lainnya.
Di Luwu, pemetaan batas wilayah kerja KTH adalah salah satu bagian yang masih menjadi masalah. Untuk proses tersebut beserta pemetaan potensi dan proses pengurusan izin, SCF akan memfasilitasi untuk mendorong pergerakan proses tersebut, dengan dukungan Pemerintah Desa agar dapat saling bersinkronisasi terhadap pengelolaan Hutan Kemasyarakatan. Beriringan dengan hal-hal yang menyangkit batas wilayah kerja, Pemerintah Desa juga menunjukkan sikap positifnya dengan membantu mengurus kelengkapan berkas untuk pengurusan izin pengelolaan HKm oleh 8 KTH yang juga merupakan bentuk follow up dari hasil singkronisasi PS yang telah dilakukan oleh Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kesiapan KTH dalam menyambut Perhutanan Sosial di Kabupaten Bone begitu terasa pada pertemuan rapat koordinasi, dengan masing-masing KTH datang dengan kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan izin pengelolaan. Satu diantaranya bahkan telah memasukkan langsung berkas perizinannya ke Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Makassar. Di Bone, SCF akan memfasilitasi hingga terbitnya izin usaha pengelolaan Hutan Kemasyarakatan, yang telah menjadi harapan anggota Kelompok Tani dari beberapa tahun silam.
Perjalanan berlanjut ke Kabupaten Tojo Una-una bekerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Pertemuan ini di ikuti oleh Kepala KPH Sivia Patuju (Firmansyah, S.Hut), Kepala Seksi Perlindungan, Ambar Subekti dan Bakti Rimbawan. Rapat koordinasi di Sulawesi Tengah ini, menjabarkan kerjasama antara KPH dan SCF dalam memfasilitasi pengurusan izin dan berharap sampai pada pengelolaan serta pemasaran produk hasil hutan kedepannya yang diusulkan untuk dapat dikelola. Begitu banyak pihak yang terlibat dalam rapat koordinasi ini, termasuk dua penyuluh kehutanan dari BPSKL yang bertugas di wilayah KPH Sivia Patuju.Adapun dari calon lokasi perhutanan sosial adalah anggota KTH (calon pemegang izin) dan pemerintah desa masing-masing lokasi, yang terdiri dari Desa Kajolangko, Uemakuni, Balanggala, Tampa Batu dan Kelurahan Malotong. Dan akan dijadwalkan untuk sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait Perhutanan Sosial.