Melalui Program ESTUNGKARA Wujudkan Desa Inklusi Bagi Masyarakat Adat di Kabupaten Maros

Sulawesi Community Foundation (SCF) bersama Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN) berkolaborasi menjalankan Program ESTUNGKARA di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Program ESTUNGKARA ini dilaksanakan untuk meningkatkan hak akses layanan dasar dan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat adat di Kabupaten Maros.

Adapun lokasi sasaran program, yaitu masyarakat adat Bara dan Cindakko di Desa Bonto Somba dan masyarakat adat Tanete Bulu di Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Di kedua wilayah tersebut, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan yang dilakukan oleh masyarakat adat masih sarat dengan isu gender.

Keterlibatan kelompok perempuan dalam hal pengelolaan sumber daya alam masih lebih banyak didominasi oleh kelompok laki-laki. Hal ini tentu berdampak pada terbatasnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan serta kesempatan dalam menyuarakan haknya.

Sementara pembangunan berkelanjutan tidak akan berjalan menggunakan marwahnya sebagai konsep pembangunan, jika pemahaman dan kesepahaman antar pihak terkait prinsip gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) belum bertemu sebagai fondasi pembangunan.

Hal ini dikarenakan konsep pembangunan perlu memberikan kemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi warga negara, khususnya kelompok rentan dan marjinal, seperti masyarakat adat. Kondisi ini merupakan salah satu gambaran situasi yang melatarbelakangi Program ESTUNGKARA di wilayah ini.

Program ini merupakan bagian dari program INKLUSI untuk melanjutkan dukungan dari Pemerintah Australia dalam mendukung kesejahteraan Indonesia melalui pembangunan berkelanjutan di bidang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, serta penguatan masyarakat sipil.

Tanggal 18 Agustus di aula Kantor Bupati Maros, KEMITRAAN bersama Pemerintah Kabupaten Maros dan SCF menyelenggarakan kegiatan kick off program ESTUNGKARA.

Acara ini bertema Perspektif Para Pihak dalam Konsep Pembangunan Inklusi. Dalam acara ini dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama antara, KEMITRAAN, Pemkab Maros dan SCF.

Direktur Program Sustainable Governance Strategic KEMITRAAN, Dewi Rizki mengatakan bahwa kolaborasi dan kerja bersama antara pihak sangat penting dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satu pun yang tertinggal (no one left behind).

“Kami mengapresiasi peresmian kerjasama dengan Pemkab Maros sebagai pondasi dasar dalam membangun kesepahaman yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan mulia tersebut,” ungkapnya.

H.A.S. Chaidir Syam,S.IP,M.H, Bupati Maros, yang turut hadir dalam acara ini menyatakan bahwa kerjasama multipihak sangat penting dalam merealisasikan elemen gender, disabilitas, dan inklusi sosial untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat adat dan marginal.

Chaidir berharap melalui Nota Kesepahaman bersama KEMITRAAN dan SCF ini, bisa terbentuk sinergitas program dari setiap pihak dalam mewujudkan desa inklusi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Karena dalam implementasi program pembangunan hari ini, sudah tidak perlu ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal dan tidak dapat merasakan manfaat pembangunan,” ungkap Chaidir.

Author
SCF

Sulawesi Community Foundation

Skip to content