Sosialisai pengenalan tujuan program Patisipatory Landuse Planning (PLUP) ke dua terselenggara di Ruang Rapat Kantor Taman Nasional Lore Lindu, Palu, Sulawesi Tengah, 10 September 2019. Program PLUP II merupakan kerjasama Konsorsium Satu Peta yang dibentuk dari 3 lembaga yaitu SCF (Suluwesy Comunnity Foundation), YAKU (Yayasan Alumni Kehutanan Unhas) dan ROA (Relawan Orang dan Alam), di dukungan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Sulawesi dan Forest Programme III dan kerjasama Bilaeral Pemerintahan German dan Pemerintahan Indonesia.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah instansi turut berpartisipasi. Di antaranya adalah Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wil. Sulawesi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Palu Poso, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago Tanggunung, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi, Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum Dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kab.Sigi, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kab.Sigi, Camat Lokasi Bersangkutan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana atau pendahuluan terkait program yang dilakukan bersama Kementrian KLHK, BPSKL, dan pemerintah Jerman dalam program Forest Programme III (FP III) dan salah satunya program PLUP yang berada di 5 Kecamatan di 2 Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah. Buka Subarkah (Moderator/ Direktur ROA)
“PLUP (Partisipatory Landuse Palnning) merupakan perencanaan pedesaan tentang Tataguna Lahan partisipatif. Target Desa FP III yaitu 47 Desa disekitar TN lore Lindu dan 40 Desa diantaranya berbatasan langsung degan TN LL. Tujuan akhir dari program PLUP ini yaitu terbangunnya perencanaan tataguna lahan secara partisipatif dan kebijakan level desa (PERDES) tentang PLUP”. Tegas Noval (Menager Proyek PLUP).
Di Kabupaten Sigi, Desa yang menjadi sasaran program dalam PLUP ini terdiri dari Desa Sigimpu, Desa Bakubakulu, Desa Bobo, Desa Bunga, Desa Kapiroe, Desa Sintuwu, Desa Karunia dan Desa Tongoa, di Kecamatan Palolo. Kemudian di Kecamatan Nokilalaki terdiri dari 2 desa yaitu Desa Bulili dan Desa Kadidia. Kecamatan Kulawi Selatan, sejumlah 6 Desa yaitu Desa Oo Parese, Desa Tomua, Desa Tompi Bugis, Desa Gimpu, Desa Pilimakujawa dan Desa Moa. Sedangkan di Kabupaten Poso, terdiri dari 3 Desa di kecamatan Lore Piore dan 6 desa di Kecamatan Lore Utara. Desa yang dimaksud adalah Desa Watutau, Desa Siliwanga Dan Desa Wanga Kecamatan Lore Piore. Sedangkan di kecamatan Lore Utara , terdiri dari Desa Dodolo, Desa Kaduwaa, Desa Wuasa, Desa Watumaeta, Desa Alitupu dan Desa Sedoa.
Konteks kegiatan ini seperti kita pahami bersama hasil dari kerja sama dari Pemerintah Jerman dan Pemerintah Indonesia maka lahirlah Forest Programme III, yang dampak outputnya terdiri dari : 1) keutuhan TN Lore Lindu yang dipegang oleh TN Lore Lindu; 2) rehabilitasi di Daerah DAS; 3) peningkatan kesejahteraan, dan 4) kerjasama dengan pihak lokal.
“PLUP jelas mencakup tentang pemberdayaan Masyarakat, pemetaan partisipatif, koordinasi parapihak, dan fasilitasi penguatan keputusan atau kebijakan.” terang Noval.
Menurut Noval, setidaknya ada 4 gaya pendekatan PLUP yang perlu dipahami yaitu Inklusif (mengikutsertakan semua pihak), Participatory Rudal Appraisal (PRA) (Pendekatan dengan metode partisipatif dengan menekanakan pengetahuan lokal), Multipihak (pendekatan melalui kontributor baru), dan Spasial (Proses pengkajian interaksi terkait ruang/wilayah Desa).
Kegiatan PLUP akan terselenggara dalam 6 tahapan, yaitu: 1) Koordinasi para pihak, kita membutuhkan banyak kontribusi pemerintah untuk mengupgrad apa yang perlu kita perbaiki terus; 2) pertemuan kecamatan Dilaksanakan masing-masing di 5 Kecamatan dan dihadiri masing-masing perwakilan desa di antaranya Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perempuan, dan Aktor kunci; 3) Pertemuan Kampung I (Dilaksanakan disemua desa, untuk mengidentifikasi dan membentuk Tim Pelaksana Pemetaan Desa), 4) Survey (Pemetaan Batas Desa dan Penggunaan Lahan, Survey Foto Udara + GCP); 5) Pertemuan Kampung II (Pelaksanaan PRA, Triangulasi dan Upscaling Hasil PRA dan Penyusunan Pokok-pokok PLUP); dan 6) Pertemuan Kampung III (tahap finalisasi Peta dan Perdes).
“Hal yang menjadi fokus perhatian dan banyak ditanyakan masyarakat dalam pertemuan awal ini adalah mengenai Tataguna lahan masyarakat di areal Taman Nasional, mengingat banyak masyarakat yang mengelola disana.” Tutur Noval.
Karena sifatnya partisipatif, Noval berharap adanya kerjasama antara masyarakat setempat selama kegiatan PLUP berjalan. Peran dari masyarakat menjadi kunci suksesnya program ini.