Scf.or.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Sulawesi Cipta Forum (SCF) menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Environmental and Social Management Framework (ESMF) Program REDD+, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (18/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan umpan balik dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan dokumen ESMF sebagai instrumen pengelolaan risiko lingkungan dan sosial dalam implementasi Program REDD+ di Provinsi Sulawesi Tenggara, agar selaras dengan prinsip safeguards nasional dan internasional.
Konsultasi publik diikuti oleh 58 peserta yang berasal dari berbagai unsur, meliputi perangkat daerah provinsi, UPTD kehutanan, lembaga vertikal, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini difasilitasi oleh SCF sebagai lembaga perantara, dengan dukungan Tim Penyusun Dokumen ESMF dan tenaga ahli safeguards REDD+.
Dalam sambutannya, LM. Umul Zaman, ST., M.Si., Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Sultra menegaskan bahwa penyusunan dokumen ESMF merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan REDD+ di daerah, khususnya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan dilaksanakan secara bertanggung jawab, tidak merugikan masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pada sesi pemaparan, Dr. Surya Cipta Ramadhan Kete, M. Sc, selaku Tim Tenaga Ahli menjelaskan bahwa dokumen ESMF REDD+ Provinsi Sulawesi Tenggara disusun dengan mengacu pada tujuh prinsip safeguards REDD+, yaitu kepatuhan terhadap kebijakan dan hukum, tata kelola kehutanan yang transparan dan efektif, penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan lokal, partisipasi penuh para pemangku kepentingan, konservasi hutan dan keanekaragaman hayati, pencegahan risiko balik (reversal), serta upaya mengurangi pengalihan emisi. Dokumen ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui hingga tahun 2027.

Sesi pemaparan materi (Foto: Waode Mar’atun Sholiha)
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta, antara lain terkait transparansi dan keterbukaan data, perlindungan hak masyarakat adat dan lokal, penanganan konflik tenurial, penguatan peran akademisi dan organisasi masyarakat sipil, serta pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi di Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan draf dokumen ESMF.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Program REDD+ yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, yang didanai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan SCF sebagai lembaga perantara, guna memperkuat tata kelola lingkungan dan sosial, memastikan pemenuhan prinsip safeguards REDD+, serta mendukung pelaksanaan pembangunan rendah emisi di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Waode Mar’atun Sholiha










