Kondisi hutan yang kian memprihatinkan mendorong Pemerintah Daerah Bulukumba menyusun Perda untuk menyelamatkan hutan dari kerusakan. Tahun 2009 lalu, Pemda Bulukumba mengeluarkan Perda yang mengatur mengenai pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKm), yakni Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009. Lahirnya Perda tersebut…