Apakah keberhasilan rehabilitasi hutan cukup diukur dari jumlah pohon yang ditanam?
Bagi para pengelola kehutanan, jawabannya tidak. Keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan membutuhkan data yang akurat mengenai kondisi tanaman di lapangan, tingkat kelangsungan hidup bibit, serta faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhannya. Tanpa pemantauan dan evaluasi yang baik, sulit memastikan apakah upaya rehabilitasi benar-benar memberikan dampak bagi pemulihan ekosistem dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Kesadaran akan pentingnya data inilah yang mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Sulawesi Cipta Forum (SCF) dan sejumlah pemangku kepentingan sektor kehutanan menggelar Workshop Supervisi dan Penilaian Keberhasilan Penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Hotel Same Boutique, Kendari, pada 11 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang bertujuan memperkuat tata kelola perubahan iklim dan mendukung pembangunan rendah karbon di Sulawesi Tenggara. Dalam program ini, SCF berperan sebagai Lembaga Perantara (Lemtara).
Workshop tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas para pihak dalam melakukan supervisi, pemantauan, dan penilaian keberhasilan penanaman pada 15 lokasi perhutanan sosial di wilayah KPH Gularaya dan KPH XXI Laiwoi Tenggara. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat menghasilkan data pemantauan yang lebih akurat dan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, KPH Gularaya, KPH XXI Laiwoi Tenggara, BPKH Wilayah XXII Kendari, BPDAS Konaweeha, Balai Perhutanan Sosial Gowa, serta Sulawesi Cipta Forum (SCF) sebagai mitra pelaksana program.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Mulyati Side, menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya bergantung pada aspek sumber daya alam, tetapi juga kolaborasi antar pihak. “Inti dari Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah mengelola hutan melalui kegiatan kolaborasi antara Dishut, KPH, dan SCF sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan kita di masa sekarang dan juga untuk generasi mendatang,” ujarnya. Mulyati juga mendorong setiap KPH untuk aktif merekomendasikan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah kerjanya sesuai kondisi lapangan masing-masing.
Sementara itu, Muhammad Sultan, Program Manager REDD+ Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa kegiatan yang difasilitasi SCF ini bertujuan mendukung penghijauan dan pengurangan emisi di wilayah KPH Gularaya dan KPH Laiwoi Tenggara. Menurutnya, program yang berlangsung hingga Juni 2027 tersebut mengedepankan pendekatan konservasi dan ekologi dengan memanfaatkan perangkat yang sederhana, murah, dan mudah digunakan oleh berbagai pihak di lapangan.

Muhammad Sultan, Program Manager REDD+ Sultra, menjelaskan 3 alur supervisi dan penilaian keberhasilan RHL di 15 lokasi perhutanan sosial di wilayah KPH Gularaya dan KPH XXI Laiwoi Tenggara
Pada sesi pemaparan materi, Muhammad Sultan menjelaskan bahwa proses supervisi dan penilaian keberhasilan RHL akan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu workshop persiapan, verifikasi lapangan melalui pengambilan data, serta input dan analisis data untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pelaksanaan RHL.
Diskusi berlangsung aktif. Salah satu isu yang mengemuka adalah terkait lokasi penanaman, pembagian tugas di lapangan, dan jenis tanaman yang akan dikembangkan. Muhammad Sultan kemudian menjelaskan bahwa jenis tanaman dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang telah melalui proses penyaringan. Tanaman yang direkomendasikan antara lain kelapa genjah, durian, dan kopi karena dinilai sesuai dengan kondisi ekologis setempat serta memiliki prospek ekonomi bagi masyarakat. Kelapa genjah, misalnya, dipilih karena mampu tumbuh pada ketinggian di bawah 1.000 meter di atas permukaan laut, tahan terhadap perubahan iklim ekstrem, serta memiliki akses pasar yang baik.
Pada sesi berikutnya, Hapriandi Idris memaparkan panduan monitoring bibit RHL. Ia menjelaskan bahwa pengumpulan data lapangan akan mengkombinasikan penggunaan aplikasi digital Appsheet, formulir sebagai cadangan data, tim pengambil data di tingkat desa, serta pemanfaatan GPS pada perangkat Android. Pendekatan ini dipilih untuk memastikan seluruh lokasi dapat dipantau secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

Hapriandi Idris mamaparkan petunjuk penggunaan aplikasi Appsheet dalam pelaksanaan monitoring RHL
Diskusi teknis turut membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi saat pengambilan data di lapangan, termasuk keterbatasan jaringan internet di kawasan hutan. Menanggapi pertanyaan peserta, Hapriandi menjelaskan bahwa foto dokumentasi tetap dapat diambil langsung melalui aplikasi karena memanfaatkan dukungan satelit. Jika terjadi kendala teknis, tim lapangan dapat menggunakan aplikasi alternatif seperti GeoTag atau Open Camera sebelum data diunggah kembali melalui formulir daring.
Selain itu, peserta juga menanyakan tingkat akurasi aplikasi yang digunakan. Hapriandi menjelaskan bahwa toleransi akurasi GPS pada aplikasi mencapai sekitar lima meter, sedangkan akurasi yang bersumber dari perangkat telepon genggam berkisar sepuluh meter.


Peserta workshop melakukan simulasi penggunaan Appsheet
Hapriandi kemudian memandu peserta untuk melakukan simulasi penggunaan Appsheet. Simulasi ini bertujuan agar peserta mampu memahami penggunaan aplikasi melalui praktik langsung. Peserta diberikan email kelompok agar bisa mengakses aplikasi. Kemudian, setelah peserta mengunduh Appsheet, peserta memasukkan 2 titik lokasi pada kolom yang tersedia. Setelah data diinput, peserta dapat melihat hasil entri mereka secara otomatis tersimpan dan ditampilkan pada aplikasi, sehingga alur pengumpulan dan pengolahan data lapangan dapat dipahami secara lebih jelas.
Topik lain yang mendapat perhatian peserta adalah pola tanam yang akan diterapkan pada lokasi rehabilitasi. Dalam diskusi, dijelaskan bahwa pendekatan penanaman akan disesuaikan dengan kondisi topografi dan kesepakatan masyarakat setempat. Sistem yang dapat diterapkan antara lain pola tanam acak (random) maupun pola tanam jalur, dengan mempertimbangkan kebutuhan konservasi dan efektivitas pengelolaan lahan.
Melalui kegiatan ini, SCF bersama para pemangku kepentingan berupaya memastikan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pada pengawasan, pengukuran keberhasilan, dan penyusunan rekomendasi berbasis data. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan RHL sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.










